Government Relations
Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan
pemerintah pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif,
peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus
untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui
perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti
alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan,
keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi.
Praktisi PR dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan/memecahkan/menasihati pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu :
GR, mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama dalam pemerintahan
sehari-hari. Advokasi yang efektif sering kali memerlukan kerja yang
simultan yang menyangkut 2 strategi utama :
Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.
Government relations memiliki tugas:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran
Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti
penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara
berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama
dagang, pajak dll, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan
mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan
Hubungan dengan pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan lobbi
dan negoisasi dengan pemerintah. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan
secara informal untuk mendekati pemerintah sedangkan negoisasi
merupakan kegiatan perundingan. Dalam berhubungan dengan pemerintah
perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak
resmi.Lobby-lobby dalam government relation dalam dilakukan dalam
bentuk:
a. Lobby langsung (konvensional)
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah
b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepadapemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
c. Political Action Committees (PACs)
Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.
a. Lobby langsung (konvensional)
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah
b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepadapemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
c. Political Action Committees (PACs)
Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar